Polsek Cinambo –
melaksanakan kegiatan pengamanan audiensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) dengan pihak PT Gending Gemilang pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Audiensi berlangsung di kantor PT Gending Gemilang yang beralamat di Jalan Rumah Sakit No. 66 RT 004 RW 004, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Dalam kegiatan tersebut hadir dari pihak kepolisian Kanit Intelkam Polsek Cinambo AKP Iyank Johada serta Kanit Binmas Iptu Kusnadi. Sementara itu, dari pihak perusahaan PT Gending Gemilang diwakili oleh saudara Didi dan Haji Temi. Adapun dari pihak LSM Korek hadir saudara Wilson Pane beserta anggota LSM.
Audiensi membahas beberapa hal, di antaranya pertanyaan dari LSM Korek mengenai legalitas bangunan usaha, termasuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SHM (Sertifikat Hak Milik), serta KDB (Koefisien Dasar Bangunan). Pihak PT Gending Gemilang menegaskan bahwa seluruh legalitas dokumen usaha telah lengkap dan sah, dengan memperlihatkan dokumen PBG, SHM, dan KDB kepada pihak LSM.
Polsek Cinambo dalam kesempatan ini melakukan langkah-langkah pengamanan berupa:
- Monitoring jalannya audiensi.
- Melakukan koordinasi dengan pihak PT Gending Gemilang dan LSM Korek.
- Mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket).
- Melaporkan hasil kegiatan kepada kesatuan atas.
Kegiatan audiensi tersebut berakhir sekitar pukul 10.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Cinambo Kompol Subana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polsek dalam kegiatan audiensi ini merupakan bentuk pelayanan dan upaya menjaga stabilitas Kamtibmas.
“Kami pastikan setiap bentuk dialog atau audiensi antara masyarakat dengan pihak swasta berlangsung kondusif, transparan, dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.