Polsek Cinambo –
Bandung – Piket Reskrim Polsek Cinambo menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2012. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Gang Kaum Kidul, Jalan Rumah Sakit RT 004 RW 001, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Korban diketahui bernama Agung Juliansyah, lahir di Bandung pada 4 Juli 1988, seorang buruh harian lepas, beragama Islam, beralamat di Sekedaangdeur RT 002 RW 010, Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian ia sedang ngopi di sebuah warung dan memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari lokasi. Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati motornya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Menindaklanjuti laporan yang diterima pada Senin, 11 Agustus 2025 pukul 10.49 WIB, piket Reskrim Polsek Cinambo melakukan langkah-langkah:
- Menerima laporan korban.
- Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Melengkapi administrasi penyelidikan.
- Menghimpun keterangan dari saksi-saksi.
- Mengumpulkan barang bukti.
Kapolsek Cinambo Kompol Subana, S.H., M.H. mengatakan,
“Kami akan memproses laporan ini secara profesional. Tim kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan keamanan ganda, seperti kunci tambahan.”
Sementara itu, korban Agung Juliansyah mengungkapkan rasa kecewanya,
“Saya kaget dan sedih sekali. Motor itu satu-satunya alat saya untuk bekerja. Harapannya, pelaku bisa segera tertangkap dan motor saya kembali.”
Pihak Polsek Cinambo mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor agar membantu proses penyelidikan.