0
(0)

Senin 26 Oktober 2020 Sekitar Pukul 08.30 Wib Waka Polsek Coblong Akp. Satia Mulya H, SE. MH Bersama Personil Dan Linmas Kecamatan Melaksanakan Operasi Yustisi Sesuai Dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlaku Selama Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Covid-19 Di Jalan Sangkuriang Kecamatan Coblong Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Maksud Dan Tujuan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Di lakukan Merupakan Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Yang Di Sebabkan Oleh Virus Corona,tutur Kapolsek

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *