0
(0)

Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Sosialisasikan Perwal No. 32 tahun 2020 tentang PSBB Proporsional tingkat Provinsi Jabar

Rabu tanggal 3 Juni 2020 pukul 10.00 Wib, Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Sosialisasikan Perwal No. 32 tahun 2020 tentang PSBB Proporsional tingkat Provinsi Jabar

Lokasi kegiatan di pusat perbelanjaan BTM cicadas dan pasar Tradisional Cicadas Jl.Ibrahim Aji Kel. Babakan surabaya Kiaracondong Kota Bandung.

Sosialisasi Perwal No. 32 tahun 2020 tentang PSBB Proporsional tingkat Provinsi Jabar untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memperhatikan protokol kesehatan.

Diharapkan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker dan mencuci tangan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19

PSBB Proporsional menuju New Normal dihimbau kepada pengelola pertokoan, mall dan dunia usaha lainnya Untuk menerapan standar protokol kesehatan.

Semoga pandemi Covid19 dapat segera di atasi, agar masyarakat dapat beraktivitas kembali secara normal

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *