0
(0)

Jum’at, 14 Agustus 2020
Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di 8 titik rawan kemacetan jalur jalan Soekarno Hatta dan jalan Ciwastra wilayah hukum Polsek Rancasari Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rancasari Kompol M.Darmawan menyampaikan, “Penempatan personil di 8 titik rawan macet untuk mencegah kemacetan dan menciptakan Kamseltibcar Kota Bandung serta wujud pelayanan prima Polri yang siap hadir di tengah-tengah masyarakat kapanpun dan dimanapun sehingga kegiatan masyarakat di pagi hari kondusif dan produktif.”

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *