0
(0)

POLRESTABES BANDUNG – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sumur Polrestabes Bandung, bersama warga rw. 03 melakukan kegiatan pemasangan tiga pilar himbauan kepada masyarakat waspada Covid-19, di Jl. Lombok Rw 03 Kel. Merdeka Kec. Sumur Bandung Kota Bandung, Jum’at (10/04/2020)

Pemasangan spanduk sesuai tiga pilar sesuia dengan surat edaran Wali kota Bandung Nomor : 443/SE.045-Dinkes, Tertanggal, 9 April 2020.

Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwantono, SE Melalui Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol. Santhi Rianawati S.H. menyampaikan bahwa pemasangan spanduk Himbauan ini agar masyarakatnya selalu waspada menhadapi wabah pandemi Covid19, dan menjaganya mulai dari keluarga sendiri dan lingkungan. Mari bersama kita cegah Covid -19 dengan bekerja, belajar dan beribadah di rumah masing-masing Demi terwujudnya Kota Bandung aman dan kondusif.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *