Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Ujungberung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas pada malam hari di wilayah hukum Polsek Ujungberung, Sabtu (07/02/2026).
Kegiatan diawali dengan apel KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungberung Kompol Dadang Garnadi, S.H., M.H. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kewaspadaan, serta mengedepankan tindakan preventif dan humanis kepada masyarakat.
Usai pelaksanaan apel, jajaran personel Polsek Ujungberung melaksanakan patroli malam hari dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Cijambe, Jalan A.H. Nasution, Jalan Cigending, Jalan Ciporeat, kawasan Alun-Alun Ujungberung, serta pemukiman warga yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Patroli jalan raya difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti balapan liar, kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, serta kerawanan lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Ujungberung Kompol Dadang Garnadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Melalui kegiatan KRYD ini kami berupaya meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Ujungberung.