0
(0)

Selasa , 12 Mei 2020 Pukul 10.00 Wib, Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung melaksanakan penindakan teguran tertulis kepada para pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran.

Pelaksanaan PSBB di wilayah hukum Polsek Bandung Kulon didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan para pengendara sepeda motor tanpa menggunakan Helm maupun pelindung diri berupa masker dan sarung tangan.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *