0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Antapani
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polsek Antapani melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (26/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas balap liar di wilayah Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Pengecekan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Antapani selaku Pawas AKP Tri Totok Sumyartono didampingi oleh Panit 1 Reskrim Iptu Yanto Harsono dan Personel Polsek Antapani, Dari hasil pengecekan di Jalan Cikadut Kuburan Cina (Krematorium), petugas memastikan bahwa aktivitas balap liar sudah tidak ditemukan atau telah bubar saat tim tiba di lokasi. Situasi di sekitar lokasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.

Di tempat terpisah Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K. melalui Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian. Ia menegaskan komitmen Polri untuk merespon cepat setiap potensi gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Antapani, Call Center 110 atau Call Center Prabu 081818612889.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.