0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Antapani
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial Instagram terkait adanya dugaan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di area Alfamart Jalan A.H. Nasution, personel Polsek Antapani bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (01/03).

Kegiatan dipimpin oleh Pawas Polsek Antapani IPTU Iwan Kuswandi bersama Pawas Pendamping IPTU Sukartono dan piket fungsi. Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menemukan dua orang pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras jenis ciu sebanyak satu botol mineral plastik ukuran 600 ml. Terhadap keduanya diberikan sanksi berupa peringatan keras serta imbauan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga ketertiban umum.

Di tempat terpisah Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K. melalui Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung ke Polsek Antapani, serta dapat menghubungi Call Center 110 atau Call Center Prabu 081818612889.

Bandung Kota, 01 Maret 2026

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.