Polrestabes Bandung, Polda Jabar-Polsek Cidadap
Piket Fungsi Polsek Cidadap dipimpin oleh Perwira Piket Pengawas, Kanit Reskrim Iptu Hendiayan, pada Hari Selasa malam Rabu, tanggal 25 November 2025, Jam. 23.15 Wib, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110. Dimana Tempat Kejadian Perkara Di Jalan Bukit Jarian Kecamatan Cidadap Kota Bandung, Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung.
Hal ini merupakan upaya Polsek Cidadap Polrestabes Bandung untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
Kejadian ini bermula ketika seorang warga Cidadap melaporkan permasalahannya melalui nomor darurat 110. Laporan tersebut langsung diterima oleh Piket Fungsi Polsek Cidadap dan segera ditindaklanjuti.
” Kami menerima laporan dari warga Cidadap tentang kejadiannya dan langsung kami tindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke lokasi,” kata Kapolsek Cidadap.
Tim yang dikirimkan ke lokasi berhasil menyelesaikan masalah yang dilaporkan oleh warga Cidadap. Warga tersebut sangat puas dengan respons cepat Piket Fungsi Polsek Cidadap dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Kami sangat puas dengan respons cepat Piket Fungsi Polsek Cidadap. Mereka sangat responsif dan membantu menyelesaikan masalah kami,” kata warga Cidadap tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. DR. Budi Sartono, S.I.K., M.S.I., M.Han., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Rudhi Gindriansyah, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Polsek Cidadap Polrestabes Bandung akan terus meningkatkan pelayanan dan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan kejadian yang mencurigakan atau darurat melalui nomor darurat 110.
Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Cidadap! Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik. Tutup Kapolsek Cidadap