Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cijagra Polsek Lengkong, Aipda Anugrah Setya, melaksanakan patroli pemukiman dan kegiatan sambang kepada warga Kelurahan Cijagra dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Bandung. Kegiatan tersebut juga disertai sosialisasi Call Center Polri 110 dan layanan pengaduan melalui WhatsApp Tim Prabu di nomor 0818-1861-2889.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Cijagra RW 02 dan Jalan Zamzam RW 03, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Selasa (3 Maret 2026).
Sambang warga ini rutin dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat di wilayah Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Salah satu pengemban fungsi Polri adalah senantiasa hadir di tengah masyarakat guna membangun hubungan yang baik melalui patroli dan sambang, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, antara lain dengan cara:
- Menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
- Memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi aman saat diparkir (menggunakan kunci ganda atau tombol rahasia).
- Bijak dan santun dalam bermedia sosial serta tidak menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian.
- Memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) agar meningkatkan kewaspadaan dan patroli pemukiman.
- Menghindari dan menolak segala bentuk praktik judi online.
- Segera melaporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy S., S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga merupakan langkah utama dalam menunjang tugas kepolisian agar terjalin komunikasi yang baik, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat dirasakan secara nyata.