0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Burangrang Polsek Lengkong Bripka Encep Sunandar melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga yang bertempat di Jalan Cilentah RW 08 dan Jalan Sadakeling RW 03, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Senin (15/09/2025).

Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Apabila ditemukan adanya tempat atau penampungan orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal, masyarakat diminta segera menghubungi WA Kang Busar di 0821-3020-1996.

Selain itu, warga juga diajak bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara:

  1. Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.
  2. Memastikan kendaraan bermotor aman saat diparkir (gunakan kunci ganda/tombol rahasia).
  3. Bijak dan santun dalam bermedia sosial (tidak menyebarkan hoax maupun ujaran kebencian).
  4. Menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Bandung agar tetap aman dan tertib.
  5. Menghindari segala bentuk perjudian online.
  6. Segera melaporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
  7. Menghindari tindakan anarkis.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy S., S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan warga merupakan salah satu cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian dalam menjalin komunikasi. Dengan demikian, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.