Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Antapani
Upaya menjaga stabilitas keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Antapani melalui kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS). Pada Senin (02/03/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Antapani Kulon Aipda Robi Ismanto melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas bersama petugas keamanan Perumahan Pelangi RT 06 RW 04, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan perumahan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor). Selain itu, ditekankan pula pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana terhadap anak (TPPA), serta menghindari praktik judi online, judi konvensional, maupun pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, disampaikan pula pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, serta imbauan untuk tidak menggunakan barang-barang ilegal, narkotika, dan minuman keras. Petugas juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi penyelundupan sumber daya alam dan pelanggaran lingkungan di sekitar wilayah.
Di tempat terpisah, Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan DDS merupakan langkah preventif guna memperkuat kemitraan antara Polri dan unsur keamanan lingkungan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas keamanan perumahan, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Apabila masyarakat memerlukan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Antapani, atau Call Center 110.