Rabu, 31 Maret 2021 Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasirluyu, Lurah Pasirluyu dan Babinsa AD melaksanakan rapat Gugus Tugas kelurahan bersama para Rw, ketua LPM, ketua Karang Taruna dan perwakilan Rt
Bhabinksmtibmas memberi imbauan pesan kamtibmas
Agar Selalu mengupdate data warganya yng terpapar virus covid 19 tingkat Rt dan Rw serta mendata.warga yg keluar.masuk wilayah ( perketat )
Dan Segera mendata warga / lansia yang akan divaksin
SertaTetap mengimbau warganya untuk tetap patuh disiplin prokes 5 M,
Mencuci tangan
Memakai masker
Menjaga jarak
Menghindari bkerumunan
Mengurangi mobilitas
Sosialisasi Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19. Dan Sosialisasi Perwal No 28 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Regol Kompol Auliya R Abd.Djabar,S.I.k,M.Si menyampakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di kota bandung.