0
(0)

Polsek Kiaracondong melaksanakan giat apel pagi pada hari Senin, 20 April 2020 pukul 08.00 wib bertempat di lapangan Mapolsek Kiaracondong

Apel pagi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kiaracondong diikuti Wakapolsek, para Kanit, Panit, Kasi dan seluruh personil jajaran Polsek Kiaracondong.

Kapolsek Kiaracondong menyampaikan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 30 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dan Peraturan Wali Kota Bandung nomor 14 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Bandung. Dalam apel pagi juga disampaikan rencana kesiapan checkpoint di terminal bis Cicaheum

Seluruh jajaran Polsek Kiaracondong yang mengikuti apel pagi diwajibkan memakai masker dan tetap menjaga jarak aman untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *