0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Antapani

Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan, jajaran Polsek Antapani menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polrestabes Bandung terkait aktivitas kumpul-kumpul, karaoke, serta dugaan mabuk-mabukan hingga larut malam di sebuah warung di Kampung Tagog Gang Ledeng RT 02 RW 08, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Sabtu dini hari (7/2/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Antapani yang dipimpin Perwira Pengawas AKP Tri Totok S langsung mendatangi lokasi. Dari hasil pengecekan, petugas mendapati sekitar sepuluh orang warga setempat sedang berkumpul dan minum kopi hingga larut malam. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar sehingga dilaporkan oleh masyarakat.

Di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti karaoke dan konsumsi minuman keras hingga larut malam. Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan demi kenyamanan bersama. Setelah diberikan pemahaman, warga yang berkumpul membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, DM Instagram Polrestabes Bandung atau Polsek Antapani, WhatsApp Kang Busar di nomor 0821-3020-1996, serta Call Center Prabu 0818-1861-2889.

Bandung Kota, 7 Februari 2026.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.