0
(0)

Minggu 24 April 2022 Unit lalulintas polsek arcamanik
polrestabes Bandung melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas sore hari di beberapa titik rawan macet malam hari.

Pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalin, serta dengan kehadiran anggota kepolisian bisa memberikan kenyamanan kepada para pengendara.

Selain melakukan pengaturan arus lalin Tersebut Dimanfaatkan Kapolsek Arcamanik Kompol Muh Zuhdi, SH untuk menghimbau kepada warga masyarakat tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid 19, terutama dalam masa PPKM ini. Guna memutus mata rantai penyeberan COVID-19

Bandung, 24 April 2022

Dikeluarkan oleh :

Kasubsi Sihumas Polrestabes Bandung

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *