Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Kiaracondong
Minggu (08/03/2026), personel Unit Lalu Lintas Polsek Kiaracondong melaksanakan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Kiaracondong, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin Polri untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Harkamseltibcarlantas) agar masyarakat pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Plt. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan arus lalu lintas ini adalah kegiatan rutin yang bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang bijak dan pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas, berhati-hati saat berkendara, serta saling menghargai sesama pengguna jalan. “Jalan Lancar Untuk Kita wujudkan Bersama,” ujarnya.