Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Kiaracondong
Minggu (08/03/2026), personel Unit Lalu Lintas Polsek Kiaracondong melaksanakan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Kiaracondong, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin Polri kepada masyarakat untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Harkamseltibcarlantas).
Plt. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kiaracondong bertujuan agar masyarakat pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terdampak kemacetan.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang bijak dan pelopor keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, berhati-hati saat berkendara, dan saling menghargai sesama pengguna jalan. “Jalan Lancar Untuk Kita wujudkan Bersama,” ujarnya.