0
(0)

Selasa,25 Mei 2021 Pukul 09.30 Wib Bertempat di Halaman Sat Reskrim Polrestabes Bandung melaksanakan Giat Ekspos Kasus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Jl. Tatasurya Kota Bandung.

Giat Ekspos di Pimpin Langsung Kasat Reskrim di Dampingi Kanit Reskrim Polsek Rancasari. Kasat Reskrim menyampaikan kronologis kejadian Pada Tanggal 16 Mei 2021 Pukul 13.00 Wib di Toko Kue Blueberrys Cake and Coffe Jl.Tatasurya Kota Bandung.

Pelaku Memasuki Toko dengan cara merusak/mencongkel kunci gembok pintu gerbang kemudian memutarkan Kamera CCTV yang ada di Canopi dan Tembok Toko Supaya Pelaku tidak Terlihat Masuk,selanjutnya merusak 2 buah kunci gembok Rollingdoor dan mencongkel pintu toko. Pelaku berhasil membawa mesin kopi dan Gerindernya, Tv 32 Inc, Tablet, dan Pelaku membawa barang tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya pada hari minggu tanggal 23 Mei 2021 berawal dari adanya yang menawarkan mesin kopi di Facebook,kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan di pastikan barang milik korban,pelaku dapat di amankan.

Atas perbuatannya,pelaku di jerat Pasal 363 ayat 1 Ke 5e KUHP.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *