Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Sukasari
Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan serta mencegah tindak kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gegerkalong melaksanakan kegiatan pembinaan keamanan swakarsa (Binkamsa) kepada petugas Satpam Perumahan Gegerkalong Tinggoh RW 08, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka sambang dan pemberian imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan, antara lain:
- Bersama-sama menjaga harkamtibmas di lingkungan sekitar.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
- Memastikan kendaraan yang diparkir ditempatkan di lokasi aman serta menggunakan kunci ganda.
- Sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA).
- Sosialisasi bahaya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).
- Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.
- Apabila terdapat hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Sukasari, Call Center 110, atau WA Kang Busar di nomor 0821-3020-1997.
Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Sukasari AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., CPHR., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam menjaga harkamtibmas, guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sukasari.