0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Sukasari

Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta mencegah tindak kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukarasa melaksanakan kegiatan Bimbingan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Binkamsa) kepada anggota Linmas RW 02, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada anggota Linmas, di antaranya:

  1. Mengajak untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas di lingkungan sekitar.
  2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
  3. Mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda.
  4. Sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA).
  5. Sosialisasi bahaya judi online (Judol) dan pinjaman online ilegal (Pinjol).
  6. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.
  7. Apabila terdapat hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Sukasari, Call Center 110, atau melalui WA Kang Busar di nomor 082130201997.

Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Sukasari AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., CPHR., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sukasari tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga harkamtibmas sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.