Polrestabes Bandung,Polda Jabar – Polsek Bandung Wetan
Berinisiatif untuk menyampaikan edukasi tentang Kenakalan Remaja, larangan dan bahaya melakukan balapan liar kepada Siswa SMK di wilayah hukumnya.
Edukasi tersebut kali ini disampaikan oleh Wakapolsek Bandung wetan AKP Budiawan Saleh bersama Kanit Binmas IPTU Agus kepada Siswa SMKN 2 Kota Bandung yang beralamat di Jl. Ciliwung Kota Bandung, Jawabarat, Senin (9/9/2024) Pagi.
Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E., S.IK., M.H. melalui wakapolsek, AKP Budiawan menjelaskan, edukasi disampaikan untuk mengingatkan para siswa agar tidak melakukan kenakalan remaja, seperti balapan liar bergabung dengan genk motor maupun aktivitas lainnya yang dapat mengganggu Kamseltibcar lalu lintas dan keamanan masyarakat.
“Kami berharap agar Siswa SMK 2 Bandung, Kepala Sekolah dan para Guru dapat turut membantu untuk menjaga kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa,” tuturnya.
Budiawan menjelaskan, aktivitas kenakalan remaja dan balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.
“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” jelasnya.
“Oleh Karena itu, tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar demi keselamatan jiwa, kita tentunya tidak ingin siswa terjerumus dalam kegiatan-kegiatan yang membahayakan jiwa,” pungkasnya.
Bandung, 9 September 2024,
Polrestabes Bandung, Polda Jabar.
Kapolrestabes Bandung,
Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han.