0
(0)

Selasa , 9 Juni 2020 Pukul 10.30 Wib Bhabinkamtibmas Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung, bersama Bhabinsa dan Lurah Kujangsari melaksanakan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar Kujangsari.

Himbauan dan teguran yang diberikan kepada warga masyarakat yang berada di area pasar dengan maksud untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Kepada warga di himbau untuk mentaati kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, taati protokol Keselamatan pandemi, agar terhindar dari penularan Covid 19.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *