0
(0)

Polrestabes, Polda Jabar – Polsek Panyileukan, Sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran penjualan miras ilegal di warung lapo Bundaran Cibiru. Selasa (02/07/2024).

Dalam kegiatan operasi miras tersebut, personil Polsek Panyileukan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kesetiap warung di Jalan Soekarno Hatta yang di duga menjadi tempat melakukan transaksi miras dan berhasil menyita belasan botol miras berbagai merk.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan, S.H., M.M., menyebutkan bahwa operasi pekat dengan sasaran penjualan miras tersebut tidak lain untuk memberantas penjualan miras yang ada di wilayah hukum Polsek Panyileukan, karena minuman keras adalah salah satu penyebab dari berbagai kejahatan bagi orang yang mengkonsumsi, ujarnya.

Kapolsek pun meminta kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panyileukan, pungkasnya.

Bandung, 02 Juli 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.