Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Polsek Cibeunying Kidul di kawasan Jalan Cikutra, Kota Bandung.
Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Anton Purwanto mengatakan, imbauan dilakukan di sepanjang Jalan Cikutra hingga Pasar Tradisional. Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan pemerintah mengenai PSBB.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 atau virus Korona, masyarakat diimbau agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah,” kata Anton, Kamis 7 Mei 2020.
Anton mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan agar memutus rantai penyebaran virus Korona. Masyarakat juga diimbau agar selalu mencuci tangan saat kembali ke rumah masing-masing.
“Sesering mungkin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir saat pulang ke rumah. Apabila tidak ada keperluan penting, lebih baik tidak keluar rumah,” ucap Anton.