Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Rancasari
Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polsek Rancasari Polrestabes Bandung rutin melaksanakan penjagaan dan pengaturan (gatur) arus lalu lintas pada pagi hari, Senin (23 Februari 2026).
Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi, S.H., menjelaskan bahwa sasaran pengaturan lalu lintas ini meliputi para pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), serta pejalan kaki di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Rancasari.
“Unit Lantas dan Samapta Polsek Rancasari melaksanakan pengaturan lalu lintas secara rutin sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, sehingga dapat mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
“Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk mengatur arus kendaraan agar tetap lancar dan tertib,” pungkasnya.