0
(0)

Kanit Binmas Polsek Panyileukan Iptu Sofyan mengikuti kegiatan rapat koordinasi Lintas Sektoral Optimalisasi PPKM Mikro dalam rangka pengendalian Penyebaran Covid-19 Melalui Penundaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H diaula Kantor Kecamatan Panyileukan. Selasa (4/5/2021)

Tujuan rapat koordinasi ini bertujuan untuk persamaan persepsi antar instansi khususnya yang tergabung dalam team satgas Covid 19 di masing-masing wilayah untuk melaksanakan langkah peniadaan mudik Idhul Fitri 1442 H dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan masyarakat perantau.

Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., melalui Kanit Binmas Iptu Sofyan mengatakan “institusi Polri siap mengawal aturan larangan mudik. Hal itu, kata Sofyan, sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menekankan hukum paling tinggi adalah keselamatan masyarakat”.

Disampaikan Iptu Sofyan, aturan larangan mudik harus diupayakan secata masif disosialisasikan ke masyarakat dengan berbagai cara dan media. Hal itu penting, agar masyarakat tahu ada aturan larangan mudik sekaligus mengetahui prinsip utama munculnya larangan itu.

“Masyarakat juga mesti diberi pemahaman bahwa aturan larangan mudik bertujuan untuk kebaikan bersama yakni mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *