0
(0)

Senin 07 Juni 2021, Bhabinkamtibmas Kel. Cibaduyut Kidul  Bripka Cucu Sumirat Melaksanakan Giat Pengontrolan, Posko Utama Tingkat kelurahan Lembur Tohaga Lodaya(LTL)  bersama Anggota Linmas  ,jln Ciparay Tengah Kel. Cibaduyut Kidul
Menyampaikan Pesan2 Kamtibmas dan Sosialisasi 3M & 1T. tentang Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 disampaikan Sbb :

  1. Warga Masyarakat harus bisa menerapkan Adaftasi Kebiasaan Baru (AKB). Harus tetap untuk Memakai Masker setiap keluar Rumah, Mencuci Tangan Pakai Air Mengalir dengan menggunakan Sabun Tetap Menjaga jarak dan Tidak berkerumun,Mengurangi Aktifitas diluar  ruamh yang tidak penting.
  2. Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, No. 72/KS.13/HUKHAM Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanganan Corona Viruses Disease 2019 (Covid – 19) di Propinsi Jawa Barat.

3.Menjalin silaturahmi antara Warga Masyarakat dengan Anggota polsek Bojongloa kidul.

Kapolrestabes Bandung KombesPol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bojongloa kidul  Kompol Edy Kusmawan SH MH  menyampaikan pemantauan pelaksanaan Protokol kesehatan dan pola 3M 1T, satgas covid dan sarana pendukung, mengingatkan seluruh warga dalam hal ini pengelola  untuk bersama mencegah penyebaran corona.

Menjaga kamtibmas bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *