0
(0)

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Kiaracondong

Dalam rangka mencegah terjadinya kriminalitas pada malam hari, Polsek Kiaracondong melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Rabu (18/02/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan mulai malam hingga menjelang subuh dengan tujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya. Adapun sasaran patroli meliputi perkantoran, ATM, perbankan, pemukiman penduduk, serta lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek bersama anggota juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD bertujuan untuk menekan dan mencegah segala bentuk tindak kriminalitas seperti curas, curat, curanmor (C-3), kelompok motor, balapan liar, peredaran miras, kepemilikan senjata tajam, penggunaan knalpot bising, serta potensi kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kiaracondong.

Kapolsek berharap kegiatan patroli KRYD ini mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah berbagai aksi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.