0
(0)

Polrestabes Bandung – Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona Polsek Kiaracondong pada  hari Minggu 12 April  2020 jam 17.30 Wib di Kolam pemancingan Jl. Setrawangi RT 4/15 Kel. Babakan Surabaya Kec. Kiaracondong Kota Bandung Polsek Kiaracondong telah melakukan Himbauan dan Pembubaran Para Pemancing Ikan berjumlah sekitar 20 orang.

Kapolsek menyampaikan bahwa maksud dan tujuan himbauan dan pembubaran tersebut dalam rangka mencegah penularan virus corona (covid 19) di Kota Bandung Khusunya di wilayah Kiaracondong juga karena warga sekitar merasa terganggu dengan aktifitas tersebut dan para pemancing bukan dari wilayah tersebut namun berasal dari luar kelurahan dan kecamatan Kiaracondong.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *