0
(0)

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung pimpin giat Ekspos pengungkapan kasus pembegalan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 sekira pukul 15.30 di Jl. Cimpamokolan Rancasari Bandung.

Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang,S.I.K yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Rancasari menyampaikan kronologis kejadian berawal 2 (dua) orang pelaku pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis matic,lalu mengikuti korban setelah situasi aman pelaku menyalip lalu menarik dan mengambil secara paksa barang berupa 1 (satu) buah Handphone.

Dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku dapat diamankan. Ketika pengembangan bersama pelaku untuk menunjukan TKP,ternyata diketahui bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa di Jl. Rancabolang dan sekitar SOR (GBLA) diwilayah hukum Polsek Gedebage.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan dan di jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama Sembilan tahun.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *