0
(0)

Senin 10 agustus 2020 Pukul 22.00 wib Kapolsek Arcamanik AKP Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. Pimpin Apel pendisiplinan AKB di Kantor Kecamatan Arcamanik.

Maksud dan tujuan kegiatan apel tersebut adalah untuk memberikan arahan pada anggota dalam rangka pemberlakuan AKB serta salah satu upaya untuk berpatisipasi aktif menyampaikan informasi dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 khusus di Wilayah Hukum Polsek Arcamanik dan Kota Bandung di sertai himbauan Sosial Distancing

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Arcamanik AKP Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. menyampaikan kegiatan apel tersebut untuk meningkatkan kebersaan dalam pelaksanaan tugas untuk terus pendisipilinan Penerapan Prtotokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 serta tingkatkan Harkamtibmas agar masyarakat merasa nyaman dan terlindungi dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Tutur AKP Deny Rahmanto S.S.,S.I.K.”

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *