Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Panyileukan
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap terjaga dan mencegah aksi premanisme maupun pungutan liar. Bhabinkamtibmas Cipadung Kidul Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Aiptu Iwan Setiawan melaksanakan pencegahan pungutan Liar (Pungli) dengan mendatangi juru parkir di wilayah RW. 01 Kelurahan Cipadung Kidul, Kecamatan Panyileukan.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini guna mewujudkan rasa aman dan mencegah pungutan liar serta mengedukasi kepada jukir untuk mematuhi aturan yang berlaku sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap pengelolaan parkir.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan, S.H., M.M., mengatakan, kegiatan ini selain mencegah pungutan liar juga untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan sehingga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat terutama juru parkir dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian helm, ungkap Kapolsek.
Kapolsek pun mengajak masyarakat untuk bersama sama memerangi dan tolak aksi kejahatan premanisme serta dihimbau pula untuk selalu menjaga harkamtibmas, sehingga stabilitas kamtibmas diwilayah Polsek Panyileukan tetap aman dan kondusif, pungkasnya.