0
(0)

Jumat tanggal 15 Januari 2020 Jam 13.30 Wib bertempat di Sat Narkoba Polrestabes Bandung berlangsung Konferensi Pers Pengunggkapan Penyalahgunaan Narkotika Gol. I jenis sabu dengan tsk. AZ (Vokalis Band Kapten) dan SP

Konferensi Pers dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Riki Hendarsyah dengan menghadirkan tsk dan barang bukti 2 Unit Handphone,1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu (bong+pipet) dan 1 buah korek gas.

Pengungkapan penyalahgunaan narkotika berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jl. Cikondang I No.17 Rt 005/020 Kel. Sadang serang Kec. Coblong Kota Bandung sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba. Dari informasi Masyarakat tersebut kemudian anggota Kepolisian dari Sat Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan kedua tersangka di kamar kost Sdr. AZ yang berada di Kel. Sadang Serang.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *