0
(0)

Polsek Lengkong melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat dan pemilik kafe terkait pencegehan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lengkong pada hari Rabu, 1 April 2020 pukul 14.30 Wib

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Jefridja, S.H. dan Waka Polsek Lengkong AKP Asep Surahman beserta anggota Polsek Lengkong

Pemilik Kafe di Jl Telaga Bodas dihimbau untuk bekerjasama dengan tidak memfasilitasi tempat nongkrong dan hanya melayani pelanggan yang membeli makan untuk dibawa pulang. Pelanggan yang berada dilokasi juga dihimbau untuk kembali kerumah apabila tidak ada kepentingan dan menghindari keramaian

Dengan adanya giat patroli dan himbauan diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Bandung.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *