Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Astanaanyar. Dalam rangka memperkuat integritas dan transparansi institusi kepolisian, Ps.Kanit Unit Propam Polsek Astanaanyar Bripka H.Sihotang melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Pengaduan Online Propam Polri dalam bentuk pemasangan spanduk, stiker, dan pembagian pamflet kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung. (Rabu,03/12/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Melalui layanan pengaduan online, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk menyampaikan laporan secara langsung kepada Propam Polri.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Astanaanyar Kompol Fetrizal.S, S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa, Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta tercipta hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas kinerja kepolisian.