0
(0)

Senin 24 Januari 2022. jam 09.00Wib. Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Jln Peta dalam rangka mematuhi Sarana protokol kesehatan COVID 19 PPKM MIKRO LEVEL II.

  • Giat di laksanakan Tiga Pilar sbb sbb :
  1. Polsek Bjl Kidul,
  2. Koramil Bjl Kidul
  3. Asn Kecamatan Bjl Kidul.
  • Giat di pimpin oleh :
  1. Kapolsek Bjl Kidul.
  2. Danramil Bjl Kidul.
  3. Ka camatan Bjl Kidul.
    Berserta anggota.

Adapun pemeriksaan terhadap :

  1. Membalikam orang yg tdk memakai masker ke rumah
  2. Menindak orang yg tdk memakai masker secara tertulis.
  3. Memberikan hukuman dgn cara pus up.
  4. Membalikan kendaraan yg pengemudinya tdk mengunakan masker baik itu R4 maupun R2.
  • Himbauan
    PPKM MIKRO mematuhi Prokes Covid 19 adalah sbb :
  1. Selalu memakai masker.
  2. Menjaga jarak.
  3. Cuci tangan
  4. Hindari kerumunan.
  5. Hindari mobilisasi
  6. Menghimbau utk di Vaksin.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul  Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *