0
(0)

Senin, 10 Agustus 2020 Unit Reskrim Polsek Bacip Polrestabes Bandung dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) serta melaksanakan pemantauan di tempat-tempat rawan kriminalitas, terutama di malam hari rawan terjadi tindak kejahatan curanmor dan maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, ehingga perlu dilakukan patroli secara rutin.

Kegiatan tersebut dalam rangka melindungi masyarakat dari tindak kejahatan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bacip Polrestabes Bandung.

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *