0
(0)

Senin 10 Agustus 2020 diterangkan Ipda Ahmad bersama anggota Piket Fungsi melaksanakan pengecekan ke tempat- tempat Hiburan yg ada di Wilayah Polsek Bojongloa Kidul Kota Bandung diantaranya ada lima tempat hiburan yang didatangi.

Hasil dari pengecekan semua tempat hiburan masih tutup dan sampai saat ini masih belum diijinkan untuk beroperasional, dikarenakan masih tingginya angka penularan Covid-19.

Oleh karena itu, sesuai anjuran dari Pemerintah Kota Bandung untuk tempat-tempat hiburan masih belum diijinkan untuk beroperasi atau buka meskipun sudah masuk di Era New Normal ini” tegas Ipda Ahmad

Apakah Artikel ini Menarik Menurut Anda

Nilai Arikel ini sekarang!

Nilai Rata Rata 0 / 5. Jumlah Penilai: 0

Belum ada yang menilai, Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *